Sejarah
Ngawi berasal dari kata “AWI” yang artinya bambu yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “Ng” menjadi “NGAWI”. Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang di kaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan. Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat yang di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu.
Hari jadi Ngawi dimulai dari tahun 1975, dengan dikeluarkannya SK Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh, tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek 13/3/Drh, tanggal 21 April 1976. Ketua Panitia Penelitian atau penelusuran yang di ketuai oleh DPRD Kabupaten Dati Ii Ngawi.
Dokumen Kuno
Dalam penelitian banyak ditemui kesulitan-kesulitan terutamanarasumber atau para tokoh-tokoh masayarakat, namun mereka tetap melakukan penelitian lewat sejarah, peninggalalan purbakala dan dokumen-dokumen kuno.
Didalam kegiatan penelusuran tersebut dengan melalui proses sesuai dengan hasil sebagai berikut ;
- Pada tanggal 31 Agustus 1830, pernah ditetapkan sebagai Hari Jadi Ngawi dengna Surat Keputusan DPRD Kabupoaten Dati II Ngawi tanggal 31 Maret 1978, Nomor Sek. 13/25/DPRD, yaitu berkaitan dengan ditetapkan Ngawi sebagai Order Regentschap oleh Pemerintah Hindia Belanda.
- Pada tanggal 30 September 1983, dengan Keputusan DPRD Kabupaten Dati II Ngawi nomor 188.170/2/1983, ketetapan diatas diralat dengan alas an bahwa tanggal 31 Agustus 1830 sebagai Hari Jadi Ngawi dianggap kurang Nasionalis, pada tanggal dan bulan tersebut justru dianggap memperingati kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.
- Menyadari hal tersebut Pada tanggal 13 Desember 1983 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi nomor 143 tahun 1983, dibentuk Panitia/Tim Penelusuran dan penulisan Sejarah Ngawi yang diketuai oleh Drs. Bapak MOESTOFA.
- Pada tanggal 14 Oktober di Sarangan telah melaksanakan simposium membahas Hari Jadi Ngawi oleh Bapak MM.Soekarto K, Atmodjo dan Bapak MM. Soehardjo Hatmosoeprobo dengan hasil symposium tersebut menetapkan ;
- Menerima hasil penelusuran Bapak Soehardjo Hatmosoeprobo tentang Piagam Sultan Hamengku Buwono tanggal 2 Jumadilawal 1756 Aj, selanjutkan menetapkan bahwa pada tanggal 10 Nopember 1828 M, Ngawi ditetapkan sebagai daerah Narawita (pelungguh) Bupati Wedono Monco Negoro Wetan. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari perjalanan Sejarah Ngawi pada jaman kekuasaan Sultan Hamengku Buwono.
- Menerima hasil penelitian Bapak MM. Soekarto K. Atmodjo tentang Prasasti Canggu tahun 1280 Saka pada masa pemerintahan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk. Selanjutmya menetapkan bahwa pada tanggal 7 Juli 1358 M, Ngawi ditetapkan sebagai Naditirapradesa (daerah penambangan).
Budaya
Salah satu bentuk budaya tari yang ada di kabupaten ngawi yang terkenal dan merupakan salah satu budaya masyarakat ngawi dalam memperingati hari hari tertentu maupun ada tamu kenegraaan yang hadir di kabupaten Ngawi :
-
Tari Orek – Orek
2. Tari rampong
Rampogan pertama kali dilaksanakan pada tahun 1693, tepatnya pada masa Amangkurat II di Keraton Mataram Kartasura. Sama halnya dengan Gladiator, Rampogan juga merupakan hiburan paling disukai para raja Jawa. Biasanya acara ini diadakan untuk menyambut tamu penting, contohnya Gubernur Jenderal. Namun setelah menjadi kebiasaan keraton, maka Rampogan berubah menjadi pertunjukan yang rutin digelar satu tahun sekali.
Pada perkembangannya hiburan ini juga lazim dipertunjukan di Kabupaten Mancanegara Wetan seperti Kediri dan Blitar. Kedua daerah ini menurut catatan memang termasuk daerah yang banyak terdapat harimau, bahkan kraton Surakarta terkadang juga memperoleh harimau dari kedua wilayah ini. Hiburan brutal yang digemari raja dan rakyat itu biasanya mempertarungkan harimau (macan) melawan banteng.
Petunjukan Rampogan digelar di alun-alun, tepatnya di depan Pagelaran. Ketika pertunjukan diadakan, rakyat antusia untuk menyaksikan dan berbondong-bondong menuju alun-alun. Pada saat hiburan ini digelar, biasanya diperaturangkan tidak krang empat harimau loreng dan dua harima tutul dengan seekor banteng dewasa.
Sebelum diadu binantang-binantang itu dimasukan ke dalam kerangkeng besar dan dibawa ke alung-alun. Agar kekacauan atau kejadian yang tidak diharapkan terjadi, maka di sekliling alun-alun dijaga ketat oleh para prajurit keraton dengan tomnbak yang diarahkan mendatar. Upaya ini dilakukan supaya jika ada hewan yang berupaya melarikan diri, maka langsung mati seketika terkena tombak. Sebuah gambaran yang tidak kalah brutal dibandingkan pertarungan Gladiator.
Ketika pertarungan dimulai, banteng yang akan pertama kali dilepas. Namun sebelum dilepas punggung banteng itu digosok terlebih dahulu dengan daun, sehingga dapat menimbulkan peradangan .
Transportasi
Selain dilalui Jalan Tol Trans Jawa Ruas Solo–Ngawi dan Ruas Ngawi–Kertosono, Kabupaten Ngawi juga dilalui Jalan Raya Nasional 17 dan Jalan Raya Nasional 30. Terdapat Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi untuk tujuan kota-kota besar di seluruh Jawa. Namun transportasi umum penunjang dari dan menuju di wilayah barat daya seperti Kecamatan Sine dan Kecamatan Ngrambe menuju Kota Ngawi sudah terbatas. dalam menghadapi alat transportasi yang semakin canggih banyak persaingan global baik transportasi umum dan darat.
CV. Megatransindo adalah salah satu penyedia jasa layanan sewa mobil atau rental mobil yang sudah berpengalaman dan profesional. Kondisi kendaraan selalu nyaman, supir cekatan, terampil, dan ramah tentunya akan Anda temukan di Jasa Rental Mobil Sidoarjo, Surabaya, Kediri. Dalam pelayanan kepada pelanggan, kami selalu mengedepankan kepuasan, kenyamanan, dan keamanan. Sebab, kami berdedikasi penuh dalam memenuhi kebutuhan.
- INNOVA REBORN
- INNOVA ZENIX
- FORTUNER
- HIACE
- ELP LONG
- ALPHARD
CALL OFFICE
- Citra Harmoni, Stamford, ST 16/01, Trosobo, Taman Sidoarjo
- Dsn. Balerejo, RT 003/003, Ds. Rowoharjo, Kec. Prambon, Kab. Nganjuk
- admin@megatransindo.co.id
- marketing@megatransindo.co.id
- 081908023444
- 0818178444
- 085173175054